<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" >

<channel>
	<title>Kumpulan Pos Kapolres Cilacap &#8211; Reonk Post</title>
	<atom:link href="https://reonkpost.cilacap.info/tag/kapolres-cilacap/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://reonkpost.cilacap.info</link>
	<description>Media Online Masa Kini, Akurat, Mengedepankan Etika</description>
	<lastBuildDate>Tue, 02 Apr 2024 20:55:03 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	
<image>
<url>https://img.cilacap.info/images/reonkpost/favicon-32x32.png</url><title>Kumpulan Pos Kapolres Cilacap &#8211; Reonk Post</title>
<link>https://reonkpost.cilacap.info</link>
<width>32</width><height>32</height><description>Smart Citizen Journalism</description>
</image>
	<item>
		<title>Kronologi Pria di Cilacap Tega Habisi Nyawa Istrinya</title>
		<link>https://reonkpost.cilacap.info/ci-58707/kronologi-pria-di-cilacap-tega-habisi-nyawa-istrinya</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Maman]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 02 Apr 2024 11:24:45 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Cilacap]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolres Cilacap]]></category>
		<category><![CDATA[Korban pembunuhan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://reonkpost.cilacap.info/ci-58707/kronologi-pria-di-cilacap-tega-habisi-nyawa-istrinya</guid>

					<description><![CDATA[ReOnkPost, CILACAP &#8211; Lantaran dibakar api cemburu, seorang pria berinisial AP (22) Nekat menghabisi Nyawa Istrinya berinisial SC (21) yang keduanya merupakan warga Dusun Karangreja Desa Bulaksari, Kecamatan Bantarsari Kabupaten Cilacap.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://reonkpost.cilacap.info" aria-label="Reonk Post">ReOnkPost</a>, <strong>CILACAP</strong> &#8211; Lantaran dibakar api cemburu, seorang pria berinisial AP (22) Nekat menghabisi Nyawa Istrinya berinisial SC (21) yang keduanya merupakan warga Dusun Karangreja Desa Bulaksari, Kecamatan Bantarsari Kabupaten Cilacap.</p>
<p>Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Senin (01/04/2024) sekitar pukul 20.30 WIB di depan Rumah Milik Susanto, Agen Penyalur Tenaga Kerja Wanita di Jalan Layur Timur, Kelurahan Cilacap Kecamatan Cilacap Selatan.</p>
<p>Kapolresta Cilacap Kombes Pol Ruruh Wicaksono melalui Kasatreskrim Kompol Guntar Arif Setiyoko mengatakan, Pelaku dan Korban merupakan pasangan Suami Istri yang beralamat di Dusun Karangreja Desa Bulaksari Kecamatan Bantarsari Kabupaten Cilacap.</p>
<p>Peristiwa sadis tersebut berawal pada pukul 18.30 WIB, yang mana pada saat itu pelaku mendatangi tempat di mana korban sedang belajar di penampungan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) karena akan pergi ke luar negeri.</p>
<p>Lalu pelaku minta izin untuk bertemu dengan sang istri. Namun usai mendapat izin dari pemilik LPK untuk dipertemukan, keduanya malah terlibat Cekcok, dan saat cekcok pelaku mengeluarkan pisau yang sudah dibawa dari rumah, untuk ditusuk ke korban.</p>
<p>Kemudian satu pisau ditusuk kebagian depan korban dan satu di bagian punggung. Akibatnya korban mengalami 8 tusukan.</p>
<p>Pelaku sempat lari setelah menghabisi nyawa Istrinya namun berhasil diamankan oleh warga. Sementara itu korban ditolong warga kemudian dibawa ke rumah sakit.</p>
<p>Namun ditengah perjalanan Nyawa korban tidak dapat tertolong dan saat ini pelaku berhasil diamankan dan dalam pemeriksaan unit PPA Polresta Cilacap.</p>
<p>Sedangkan motif pembunuhan tersebut lantaran korban sakit hati karena diduga istrinya selingkuh sehingga merencanakan membunuh korban.</p>
<p>Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat pasal berlapis sesuai pasal 44 Ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2024 tentang KDRT, Pasal 338 KUHP dan Pasal 340 KUHP.</p>
<p>&#8220;Tersangka mendapat ancaman dengan hukumannya seumur hidup, Pidana Mati atau Selama lamanya 20 tahun penjara.&#8221; Pungkas Kompol Guntar.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2024/04/02/images2_copy_1200x728-1200x675.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="675">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[Ilustrasi korban pembunuhan]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2024/04/02/images2_copy_1200x728-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[Ilustrasi korban pembunuhan (dok. istimewa)]]></media:description>
													<media:copyright>Maman</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Pelaku Pembuang Bayi di Bantarsari Dibekuk Polisi</title>
		<link>https://reonkpost.cilacap.info/ci-55737/pelaku-pembuang-bayi-di-bantarsari-dibekuk-polisi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Maman]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 07 Sep 2023 13:42:11 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Kapolres Cilacap]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Bantarsari]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminalitas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://reonkpost.cilacap.info/ci-55737/pelaku-pembuang-bayi-di-bantarsari-dibekuk-polisi</guid>

					<description><![CDATA[ReOnkpost, Cilacap &#8211; Setelah dilakukan penelusuran, Tim Satreskrim Polresta Cilacap berhasil menangkap pelaku yang merupakan orang tua yang tega membuang bayi yang ditemukan warga di Desa Bantarsari Kecamatan Bantarsari pada Sabtu (12/08/2023) lalu.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://reonkpost.cilacap.info" aria-label="Reonk Post">ReOnkpost</a>, Cilacap &#8211; Setelah dilakukan penelusuran, Tim Satreskrim Polresta Cilacap berhasil menangkap pelaku yang merupakan orang tua yang tega membuang bayi yang ditemukan warga di Desa Bantarsari Kecamatan Bantarsari pada Sabtu (12/08/2023) lalu.</p>
<p>Adapun Keduanya berinisial TT (40) dan NA (25) Warga Kecamatan Gandrungmangu. Kapolresta Cilacap, Kombes Fannky Ani Sugiharto dalam konferensi persnya mengatakan kedua pelaku telah ditangkap.</p>
<p>Keduanya dapat ditangkap setelah ada informasi dari warga yang curiga pada seorang wanita yang sebelumnya diketahui sedang hamil besar.</p>
<p>&#8220;Jadi tadinya kelihatan besar terus kosong. Kemudian kita koordinasi dengan beberapa puskesmas, kita juga melacak mana saja ibu hamil yang sudah melaksanakan pemeriksaan, salah satunya pelaku tersebut.&#8221; Ungkap Kapolresta Cilacap, Kamis (07/09/23).</p>
<p>Kepada Polisi, kedua pelaku mengaku, mereka tega membuang bayi karena malu punya anak malu di luar nikah.</p>
<p>&#8220;Ini karena rasa kekhawatiran dan malu. Kebetulan salah satu yang kita amankan, yang hamil mempunyai suami sebagai TKI. Suaminya kerja Bhakti diluar negeri, sedangkan perempuan di Cilacap dan Hamil tanpa suami.</p>
<p>Setelah dilakukan pemeriksaan lebih dalam kedua pelaku tersebut mengaku punya hubungan gelap.&#8221; Ungkap Fannky.</p>
<p>Keduanya juga mengaku, membuang bayi hasil hubungan gelap itu dilakukan secara bersama sama. Pelaku melakukan persalinan tanpa bantuan orang lain.</p>
<p>Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan pasal 305 dan 308 dengan Ancaman hukuman 5 Tahun 6 Bulan.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2023/09/07/Screenshot_20230907-200053_copy_1200x728-1200x675.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="675">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[Wajah pelaku Pembuang Bayi Di Desa Bantarsari]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2023/09/07/Screenshot_20230907-200053_copy_1200x728-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[Wajah pelaku Pembuang Bayi Di Desa Bantarsari]]></media:description>
													<media:copyright>Maman</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Polsek Bantarsari Bagikan Bansos Dampak Kenaikan BBM Kepada Sejumlah Tukang Ojek dan Warga</title>
		<link>https://reonkpost.cilacap.info/ci-49505/polsek-bantarsari-bagikan-bansos-dampak-kenaikan-bbm-kepada-sejumlah-tukang-ojek-dan-warga</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Maman]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 09 Sep 2022 06:02:23 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Bansos BBM]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolres Cilacap]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Bantarsari]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Bantarsari]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://reonkpost.cilacap.info/ci-49505/polsek-bantarsari-bagikan-bansos-dampak-kenaikan-bbm-kepada-sejumlah-tukang-ojek-dan-warga</guid>

					<description><![CDATA[ReOnkPost, Bantarsari &#8211; Kepolisian Resort Cilacap melalui Kepolisian Sektor Bantarsari menyalurkan bantuan sosial (Bansos) bagi masyarakat terdampak kenaikan BBM, kali ini bansos diserahkan kepada pengemudi Ojek dan warga pada Jumat (9/9/22)]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://reonkpost.cilacap.info" aria-label="Reonk Post">ReOnkPost</a>, Bantarsari &#8211; Kepolisian Resort Cilacap melalui Kepolisian Sektor Bantarsari menyalurkan bantuan sosial (Bansos) bagi masyarakat terdampak kenaikan BBM, kali ini bansos diserahkan kepada pengemudi Ojek dan warga pada Jumat (9/9/22)</p>
<p>Bantuan diserahkan secara langsung oleh Kapolsek Bantarsari, IPTU Supriyanto SH kepada para warga dan pengemudi ojek di wilayah kecamatan Bantarsari.</p>
<p>Kapolsek IPTU Supriyanto SH mengatakan bantuan yang diberikan ini untuk meringankan beban masyarakat dengan adanya kenaikan BBM.</p>
<p>Semoga bantuan yang kami berikan dapat bermanfaat dan barokah bagi kita semua,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Bantuan sosial ini juga dalam rangka menghadapi HUT Lalulintas ke-67 yang jatuh pada tanggal 22 september 2022, Dalam kesempatan itu Kapolsek juga menghimbau kepada pengemudi ojek untuk selalu bersama menjaga Harkamtibmas dan Kamseltibcar lantas</p>
<p>Giman, salah seorang penerima bansos menyampaikan terima kasih atas bantuan yang diberikan</p>
<p>&#8220;Kami mengucapkan banyak terima kasih atas perhatian dan kepedulian dari Kepolisian Sektor Bantarsari terhadap kami dan kami siap ikut menjaga keamanan dan ketertiban di Kecamatan Bantarsari.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/09/09/IMG_20220909_085919_111-scaled-1-1200x675.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="675">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[Kapolsek Bantarsari foto bersama warga usai pembagian Bansos]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/09/09/IMG_20220909_085919_111-scaled-1-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[Kapolsek Bantarsari foto bersama warga usai pembagian Bansos]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
	</channel>
</rss>
