<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" >

<channel>
	<title>Kumpulan Pos Kasus pencabulan &#8211; Reonk Post</title>
	<atom:link href="https://reonkpost.cilacap.info/tag/kasus-pencabulan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://reonkpost.cilacap.info</link>
	<description>Media Online Masa Kini, Akurat, Mengedepankan Etika</description>
	<lastBuildDate>Fri, 13 Oct 2023 06:40:47 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	
<image>
<url>https://img.cilacap.info/images/reonkpost/favicon-32x32.png</url><title>Kumpulan Pos Kasus pencabulan &#8211; Reonk Post</title>
<link>https://reonkpost.cilacap.info</link>
<width>32</width><height>32</height><description>Smart Citizen Journalism</description>
</image>
	<item>
		<title>Miris, Kurun Waktu Sebulan, Polresta Cilacap Ungkap 6 Kasus Pencabulan Terhadap Anak</title>
		<link>https://reonkpost.cilacap.info/ci-56207/miris-kurun-waktu-sebulan-polresta-cilacap-ungkap-6-kasus-pencabulan-terhadap-anak</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Maman]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 13 Oct 2023 00:30:00 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Cilacap]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus pencabulan]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Cilacap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://reonkpost.cilacap.info/ci-56207/miris-kurun-waktu-sebulan-polresta-cilacap-ungkap-6-kasus-pencabulan-terhadap-anak</guid>

					<description><![CDATA[ReOnkPost, Cilacap &#8211; Polresta Cilacap Polda Jawa Tengah mengungkap 6 kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur selama sebulan terakhir, dari bulan September hingga Oktober 2023.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://reonkpost.cilacap.info" aria-label="Reonk Post">ReOnkPost</a>, Cilacap &#8211; Polresta Cilacap Polda Jawa Tengah mengungkap 6 kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur selama sebulan terakhir, dari bulan September hingga Oktober 2023.</p>
<p>Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, S.I.K., M.Si mengatakan agar para orang tua menjaga anak-anaknya. &#8220;Diharapkan agar para orang tua dapat meluangkan waktu terhadap anak dengan cara mengajak bicara, dan menjaga anak-anaknya.&#8221; Kata Fanky Kamis, 12 Oktober 2023.</p>
<p>Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Cilacap Kompol Guntar Arif Setiyoko menjelaskan, 6 kasus tersebut terjadi di 5 TKP. di antaranya di wilayah Kesugihan, Bantarsari, Kedungreja, Wanareja, dan Kawunganten.</p>
<p>Disebutkan bahwa kejadian di kesugihan dilakukan oleh pelaku berinisial ABL (19), korban berumur 14 tahun, modus pelaku dengan merayu korbannya akan bertanggungjawab jika korban hamil.</p>
<p>Kejadian di Bantarsari ada 2 tersangka berinisial M (60) dan M (72), korban berusia 10 tahun, modus pelaku membujuk rayu korban dengan cara memberikan sejumlah uang untuk membeli jajan.</p>
<p>Kejadian di Kedungreja dilakukan oleh oknum guru olahraga berinisial H L E S (35) kepada dua siswi muridnya.</p>
<p>Kejadian di Wanareja dilakukan oleh pelaku berinisial P (58) dengan korban anak tiri dari pelaku, korban disetubuhi hingga hamil.</p>
<p>Sedangkan kejadian di Kawunganten dilakukan oleh oknum guru berinisial F (35) dengan korban berumur 18 tahun.</p>
<p>Para pelaku dikenakan pasal 82 ayat (1) (2) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang undang. Dengan ancaman penjara selama 15 tahun.</p>
<p>Polresta Cilacap menghimbau kepada seluruh orang tua agar selalu mengawasi terkait dengan pergaulan anak serta memberikan perhatian lebih terhadap anak, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2023/10/13/FB_IMG_1697156491301_copy_1200x728.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="728">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[Wajah para pelaku pencabulan saat digiring Polresta Cilacap]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2023/10/13/FB_IMG_1697156491301_copy_1200x728-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[Wajah para pelaku pencabulan saat digiring Polresta Cilacap]]></media:description>
													<media:copyright>Maman</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Terkait Kasus Pencabulan Anak di Bantarsari, Berikut Pernyataan Kapolresta Cilacap</title>
		<link>https://reonkpost.cilacap.info/ci-56082/terkait-kasus-pencabulan-anak-di-bantarsari-berikut-pernyataan-kapolresta-cilacap</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Maman]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 03 Oct 2023 01:46:14 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Desa Bulaksari]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus pencabulan]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Bantarsari]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://reonkpost.cilacap.info/ci-56082/terkait-kasus-pencabulan-anak-di-bantarsari-berikut-pernyataan-kapolresta-cilacap</guid>

					<description><![CDATA[ReOnkPost, Bantarsari &#8211; Terkait dengan adanya kasus pelecehan seksual terhadap seorang siswi Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Dusun Medeng Desa Bulaksari Kecamatan Bantarsari Kabupaten Cilacap, Polresta Cilacap masih melakukan pendalaman secara khusus.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://reonkpost.cilacap.info" aria-label="Reonk Post">ReOnkPost</a>, Bantarsari &#8211; Terkait dengan adanya kasus pelecehan seksual terhadap seorang siswi Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Dusun Medeng Desa Bulaksari Kecamatan Bantarsari Kabupaten Cilacap, Polresta Cilacap masih melakukan pendalaman secara khusus.</p>
<p>Kepala Polresta Cilacap Kombes Pol. Fannky Ani Sugiharto,S.IK.M.Si memberikan pernyataan dalam konferensi pers bahwa pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman secara khusus.</p>
<p>&#8220;Hingga saat ini pihak kepolisian Polresta Cilacap telah memeriksa lima orang saksi,&#8221; Ungkap Kapolresta Cilacap kepada awak media usai rapat koordinasi dengan PJ. Bupati Cilacap, Ketua DPRD Cilacap, dan tim dokter dari RSUD Cilacap.</p>
<p>Kapolresta Cilacap juga menegaskan kepada masyarakat agar jangan termakan isu dan berita HOAX yang tersebar pada kasus tersebut.</p>
<p>&#8220;Hingga kini polisi masih melakukan Pendalaman dan Penyelidikan. Adapun setiap terjadi kasus kriminalitas yang terjadi di Cilacap, pasti segera ditangani secara akuntabel dan Profesional,&#8221; Kata Fanky.</p>
<p>Sementara itu berdasarkan hasil Visum yang dilakukan oleh Dokter Spesialis RSUD Cilacap, diperoleh hasil bahwa ternyata hasilnya negatif.</p>
<p>Menurut keterangan dr. Frianton Tua Saragi, SpOG bahwa dari hasil Visum tidak ditemukan adanya tanda-tanda yang mengarah pada bukti pencabulan.</p>
<p>&#8220;Berdasarkan dari hasil Visum menunjukan hasil yang negatif, hal ini justru berbanding terbalik dengan yang tengah diadukan atau dilaporkan, oleh sebab itu maka dibutuhkan pendalaman secara khusus,&#8221; Kata Kapolresta Cilacap.</p>
<p>Kapolresta Cilacap menegaskan kembali bahwa pihaknya masih harus melakukan Pendalaman secara khusus dengan para ahli psikologi dan melakukan pemeriksaan kepada orang tua korban sebagai pelapor maupun dengan pihak korban.</p>
<p>&#8220;Selain pendalaman khusus yang melibatkan Ahli Psikologi, nantinya pihak orang tua pelapor dan korban juga dilakukan pemeriksaan,&#8221; Kata Fanky.</p>
<p>Pihaknya juga mengimbau kepada warga Masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah termakan dengan yang namanya hoaks.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2023/10/03/Screenshot_20231003-080436_copy_1200x728.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="728">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[Press Release Terkait Kasus pencabulan anak di Kecamatan Bantarsari]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2023/10/03/Screenshot_20231003-080436_copy_1200x728-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[Press Release Terkait Kasus pencabulan anak di Kecamatan Bantarsari]]></media:description>
													<media:copyright>Maman</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
	</channel>
</rss>
