<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" >

<channel>
	<title>Kumpulan Pos Pembunuhan &#8211; Reonk Post</title>
	<atom:link href="https://reonkpost.cilacap.info/tag/pembunuhan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://reonkpost.cilacap.info</link>
	<description>Media Online Masa Kini, Akurat, Mengedepankan Etika</description>
	<lastBuildDate>Tue, 27 Jun 2023 19:02:42 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	
<image>
<url>https://img.cilacap.info/images/reonkpost/favicon-32x32.png</url><title>Kumpulan Pos Pembunuhan &#8211; Reonk Post</title>
<link>https://reonkpost.cilacap.info</link>
<width>32</width><height>32</height><description>Smart Citizen Journalism</description>
</image>
	<item>
		<title>Buntut Kasus Pengeroyokan di Tritih Kulon, Cilacap Utara, Polisi Tetapkan 11 Orang Tersangka</title>
		<link>https://reonkpost.cilacap.info/ci-54041/buntut-kasus-pengeroyokan-di-tritih-kulon-cilacap-utara-polisi-tetapkan-11-orang-tersangka</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Maman]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 27 Jun 2023 18:58:20 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Geng Motor]]></category>
		<category><![CDATA[Pembunuhan]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Cilacap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://reonkpost.cilacap.info/ci-54041/buntut-kasus-pengeroyokan-di-tritih-kulon-cilacap-utara-polisi-tetapkan-11-orang-tersangka</guid>

					<description><![CDATA[ReOnkpost, Cilacap &#8211; Empat orang tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menyebabkan satu orang meninggal dunia yang mayatnya ditemukan di Kelurahan Tritih Kulon Kecamatan Cilacap Utara.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://reonkpost.cilacap.info" aria-label="Reonk Post">ReOnkpost</a>, Cilacap &#8211; Empat orang tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menyebabkan satu orang meninggal dunia yang mayatnya ditemukan di Kelurahan Tritih Kulon Kecamatan Cilacap Utara.</p>
<p>Kejadian tersebut bermula dari adanya saling ejek antara Korban yang berinisial R.A dengan Para Tersangka berinisial, A, J, P, W, U,R, N, P dan M, F, S.</p>
<p>Kapolresta Cilacap, Kombes Pol. Fannky Ani Sugiharto, S.I.K, M.H mengatakan dari adanya saling ejek di Media Sosial berujung pada pertemuan untuk saling serang mengganggu Senjata Tajam.</p>
<p>Pasca perkelahian dengan menggunakan Sajam, Korban R.A mengalami luka tusukan yang parah dibeberapa bagian ditubuhnya.</p>
<p>Berdasarkan hasil pemeriksaan tim INAFIS Polresta Cilacap, Ditemukan dua luka tusukan didada sebelah kiri, satu tusukan di pantat sebelah kiri, serta luka robek di bawah mata kanan. Korban R.A meninggal dunia di TKP diduga kehabisan darah akibat luka luka tersebut dan Mayatnya ditemukan warga di area perkebunan di Depan Kelurahan Tritih Kulon Kecamatan Cilacap Utara.</p>
<p>Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku pengeroyokan Polisi menetapkan 4 (empat) orang tersangka yakni, A.J.P Seorang remaja berusia 17 tahun yang merupakan warga Tasikmalaya, Jawa Barat. Tersangka kedua berinisial W.U (17) warga Kelurahan Cilacap, Sementara itu tersangka R.N.P (16) warga Kelurahan Gumilir Kecamatan Cilacap Utara dan M.F.S (13) Warga Kelurahan Tegalreja Kecamatan Cilacap Selatan. Keempat orang tersangka dijerat dengan Pasal 170 Ayat (2) ke 3e KUHP dengan ancaman hukuman penjara 12 Tahun.</p>
<p>Polisi juga menyita barang bukti 3 unit Sepeda motor,Satu bilah Pedang Katana, dan dua bilah Celurit dari para tersangka.</p>
<p>Sedangkan 7 orang tersangka lainnya yakni H.R.R, M.S, Y.D.E,R.A.S,A.Z, F.L dan S dijerat karena membawa Sajam sesuai dengan pasal 1 ayat (1) Undang undang Darurat No.12 tahun 1951 dengan ancaman penjara selama lamanya 20 tahun.</p>
<p>Kapolresta Cilacap menekankan bahwa tindakan kekerasan semacam ini tidak dapat ditolerir.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2023/06/28/FB_IMG_1687888520344_copy_1200x728.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="728">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[Para pelaku Pengeroyokan yang berhasil ditangkap Satreskrim Polresta Cilacap]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2023/06/28/FB_IMG_1687888520344_copy_1200x728-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[Para pelaku Pengeroyokan yang berhasil ditangkap Satreskrim Polresta Cilacap]]></media:description>
													<media:copyright>Maman</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Dalam Hitungan Jam, Pelaku Pembunuhan di Kesugihan Dibekuk Polisi</title>
		<link>https://reonkpost.cilacap.info/ci-54030/dalam-hitungan-jam-pelaku-pembunuhan-di-kesugihan-dibekuk-polisi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Maman]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 23 Jun 2023 19:16:05 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Cilacap]]></category>
		<category><![CDATA[Kesugihan]]></category>
		<category><![CDATA[Pembunuhan]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Cilacap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://reonkpost.cilacap.info/ci-54030/dalam-hitungan-jam-pelaku-pembunuhan-di-kesugihan-dibekuk-polisi</guid>

					<description><![CDATA[ReOnkpost, Cilacap &#8211; Dalam hitungan jam Tim Satreskrim dari Polresta Cilacap berhasil membekuk pelaku Pembunuhan seorang perempuan yang ditemukan di area Persawahan di Jl Tawes RT. 03/06 Desa Kesugihan Kecamatan Kesugihan Kabupaten Cilacap pada Jumat (23/6/23)]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://reonkpost.cilacap.info" aria-label="Reonk Post">ReOnkpost</a>, Cilacap &#8211; Dalam hitungan jam Tim Satreskrim dari Polresta Cilacap berhasil membekuk pelaku Pembunuhan seorang perempuan yang ditemukan di area Persawahan di Jl Tawes RT. 03/06 Desa Kesugihan Kecamatan Kesugihan Kabupaten Cilacap pada Jumat (23/6/23)</p>
<p>Pelaku berhasil ditangkap dirumahnya tanpa melakukan perlawanan.Beberapa warga sempat melayangkan bogem mentah karena merasa geram. </p>
<p>Pelaku sendiri merupakan Mantan Kekasih korban. Diduga pelaku Tegal menghabisi nyawa korban karena dibakar api cemburu karena Korban RL (23) telah dilamar oleh orang lain.</p>
<p>Hingga kini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku serta dengan para saksi saksi guna penyelidikan lebih lanjut.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2023/06/24/InCollage_20230624_020245466_copy_1200x728_1.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="728">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[Polisi Berhasil Membekuk Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kesugihan]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2023/06/24/InCollage_20230624_020245466_copy_1200x728_1-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[Polisi Berhasil Membekuk Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kesugihan]]></media:description>
													<media:copyright>Maman</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Tragis, Perempuan Muda dibunuh dan Tubuhnya ditutupi dengan Lumpur</title>
		<link>https://reonkpost.cilacap.info/ci-54025/tragis-perempuan-muda-dibunuh-dan-tubuhnya-ditutupi-dengan-lumpur</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Maman]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 23 Jun 2023 11:49:53 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Cilacap]]></category>
		<category><![CDATA[Pembunuhan]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Kesugihan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://reonkpost.cilacap.info/ci-54025/tragis-perempuan-muda-dibunuh-dan-tubuhnya-ditutupi-dengan-lumpur</guid>

					<description><![CDATA[ReOnkpost, Cilacap &#8211; Warga Desa Kesugihan digegerkan dengan penemuan sesosok mayat berjenis kelamin perempuan di Area Persawahan tepatnya di Jalan Tawes, RT.03/06 Desa Kesugihan Kecamatan Kesugihan Kabupaten Cilacap pada Jumat (23/6/23)]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://reonkpost.cilacap.info" aria-label="Reonk Post">ReOnkpost</a>, Cilacap &#8211; Warga Desa Kesugihan digegerkan dengan penemuan sesosok mayat berjenis kelamin perempuan di Area Persawahan tepatnya di Jalan Tawes, RT.03/06 Desa Kesugihan Kecamatan Kesugihan Kabupaten Cilacap pada Jumat (23/6/23)</p>
<p>Mayat perempuan muda diketahui berinisial RL(23) warga kecamatan Kesugihan yang dikabarkan sempat menghilang sebelum akhirnya ditemukan warga dalam kondisi tergeletak disawah dengan kondisi telanjang dengan tubuh terikat, yang diduga menjadi korban pembunuhan.</p>
<p>Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setiyoko menjelaskan, korban kali pertama ditemukan oleh warga dalam kondisi sebagian badan tertutup lumpur.</p>
<p>&#8220;Korban ditemukan warga di area persawahan sekitar pukul 08.30 WIB. Diduga merupakan korban pembunuhan,&#8221; kata Guntar</p>
<p> Dugaan itu menguat karena berdasarkan pemeriksaan tim medis dan inafis, ditemukan luka-luka pada bagian kepala korban</p>
<p>Namun polisi belum bisa mengidentifikasi pelaku pembunuh perempuan muda tersebut, namun hingga kini polisi masih menyelidiki dengan mengumpulkan bukti serta keterangan dari para saksi saksi.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2023/06/23/IMG-20230623-WA0029_1_copy_1200x728.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="728">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[Penemuan mayat di Desa Kesugihan Kecamatan Kesugihan]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2023/06/23/IMG-20230623-WA0029_1_copy_1200x728-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[Penemuan mayat di Desa Kesugihan Kecamatan Kesugihan]]></media:description>
													<media:copyright>Maman</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
	</channel>
</rss>
