ReOnkPost, Cilacap – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cilacap menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Adapun acara bertempat di Ballroom Hotel Dafam Cilacap, pada Rabu (05/04/2023). Rapat dimulai pada pukul 15.00 WIB.
Dalam agenda ini dihadiri oleh Jajaran Pengurus KPU Kabupaten Cilacap, Bawaslu Kabupaten Cilacap, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Cilacap, Anggota PPK Divisi Perencanaan Data dan Informasi SeKabupaten Cilacap, Instansi terkait dan Perwakilan Pengurus Partai Politik peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Cilacap.
Pada Rapat Pleno Terbuka dipimpin langsung oleh Ketua KPU Cilacap, Handi Tri Ujiono.
Dalam kesempatan tersebut Handi menyampaikan bahwa Jangan sampai ada satu pemilihpun yang tercecer dan tidak terdata.
Dari hasil Rapat Pleno Terbuka ditetapkan berdasarkan hasil pemilih sementara di 24 Kecamatan, di 284 Desa/ Kelurahan, dan TPS sebanyak 5.963 di Kabupaten Cilacap.
Untuk Jumlah Total Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilu 2024 sebanyak 1.518.653 terdiri dari Jumlah Pemilih Laki – Laki 766.064, sedangkan Perempuan sebanyak 752.589.
Pada sesi akhir acara, dilaksanakan Penandatanganan Berita Acara Daftar Pemilih Sementara pada Pemilu tahun 2024.