ReOnkpost, Gandrungmangu – Sebanyak 24 Unit Hunian Sementara (Huntara) di Desa Karanggintung Kecamatan Gandrungmangu Kabupaten Cilacap diresmikan oleh Penjabat Bupati Cilacap, Yunita Dyah Suminar, SKM.M.Sc.M.Si pada Selasa (18/07/2023).
24 Unit Hunian Sementara yang dibangun di atas lahan seluas 2.863 meter persegi diperuntukkan untuk warga Desa Karanggintung Kecamatan Gandrungmangu yang terdampak musibah tanah bergerak yang mengakibatkan rumah rumah mereka tidak bisa ditempati kembali.
Acara peresmian tersebut ditandai dengan gunting pita dan penanda tanganan prasasti oleh Penjabat Bupati Cilacap didampingi Sekertaris Daerah Kabupaten Cilacap, Awaludin Muuri beserta Kepala Dinas, Forkopimcam Gandrungmangu dan Pemerintah Desa Karanggintung.
Hunian Sementara di Desa Karanggintung juga dilengkapi 1 unit Mushola dan 8 unit MCK umum. Tiap unit Huntara berukuran 5×5 meter persegi dengan dua kamar, dapur dan kamar anak.
Selain itu unit unit tersebut dirancang dengan tetap memperhatikan kenyamanan penghuninya dan ditempatkan secara strategis didekat infrastruktur seperti Sekolah, Fasilitas Kesehatan dan Pasar untuk kehidupan sehari-hari penghuninya.
PJ Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar menyampaikan keprihatinannya kepada warga yang terdampak musibah tanah bergerak beberapa waktu lalu dan Ia juga memuji ketangguhan dan kesabaran warga yang terdampak.
Yunita juga menegaskan Bahwa nantinya Pemerintah Kabupaten Cilacap juga telah merencanakan ada Hunian tetap.
“Tanahnya sudah ada, nanti dibayar Kabupaten dan kita dapat bantuan dari BNPB. Gotong royong dan Kerja Sama ini terus dibangun di Cilacap” Ujar Yunita saat ditemui usai peresmian.
Yunita juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam proyek tersebut dan mengimbau warga untuk memanfaatkan hunian sementara yang disediakan dengan sebaik-baiknya.