Kecamatan Bantarsari Luncurkan Aplikasi Absensi Berbasis Android

Acara launching Aplikasi Absensi Peningkatan Disiplin Perangkat Desa ditandai pemukulan kenong dan pemotongan tumpeng
Acara launching Aplikasi Absensi Peningkatan Disiplin Perangkat Desa ditandai pemukulan kenong dan pemotongan tumpeng

ReOnkPost, Bantarsari – Dalam rangka upaya meningkatkan Disiplin Perangkat Desa di wilayah Kecamatan Bantarsari Kabupaten Cilacap, Pemerintah Kabupaten Cilacap Kecamatan Bantarsari melalui Kasi Pemerintahan sebagai Inisiator meluncurkan program suatu Aplikasi Absensi berbasis Android yang disebut AA Upin PeDe.

Acara launching AA Upin PeDe sendiri dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Bantarsari, dengan ditandai pemukulan kentong dan pemotongan tumpeng oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dispermades Kabupaten Cilacap, Kamis (19/10/23).

Dalam acara Launching Aplikasi Mobile AA Upin PeDe dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Bintang Dwi Cahyono,AP.MM, Camat Bantarsari, Drs. Hari Winarno,M.Si, Danramil 09 Kawunganten, Kapten Chb Sutarman, Kapolsek Bantarsari IPTU Sugeng Iswantoro, Kepala KUA Bantarsari, Seluruh Kepala Desa Se Kecamatan Bantarsari, Sekertaris Desa dan Operator Desa Se Kecamatan Bantarsari, Kepala UPTD di Wilayah kecamatan Bantarsari.

Camat Bantarsari, Drs. Hari Winarno,M.Si berharap nantinya dengan diluncurkannya Aplikasi Mobile yang berbasis Android yakni Aplikasi Absensi Peningkatan Perangkat Desa yang disingkat AA Upin PeDe, dapat meningkatkan Disiplin Perangkat Desa dalam melayani kebutuhan masyarakat Desa di wilayah kerjanya masing masing.

Hari menambahkan bahwa aplikasi AA Upin PeDe lebih mengutamakan waktu kehadiran para perangkat desa dengan waktu yang sudah ditentukan.

Sehingga dalam waktu satu hari dan kemudian satu minggunya akan termonitor berapa jam mereka bekerja dalam melakukan pelayanan terhadap masyarakat di tempat mereka bekerja.

Camat juga berharap, bahwa aplikasi AA Upin PeDe ini bisa di implementasikan oleh teman teman perangkat desa, sehingga ini akan juga bisa dapat di duplikasi oleh Seluruh Perangkat Desa di Kabupaten Cilacap.

IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait

Exit mobile version