Peran pemerintah daerah:
1) menyiapkan perencanaan kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadhan untuk dipedomani oleh sekolah.
2\ menyelaraskan waktu pelaksanaan kegiatan pembelajaran di sekolah selama bulan Ramadan.
Baca juga:
Rumah Baca Mahardhika Kedungreja CilacapPeran kantor wilayah Kementerian Agama provinsi/ kantor Kementerian Agama kabupaten/ kota:
1) menyiapkan perencanaan kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadhan untuk dipedomani madrasah/ satuan pendidikan keagamaan.
2l Menyelaraskan waktu peiaksanaan kegiatan pembelajaran di madrasah/ satuan pendidikan keagamaan selama bulan Ramadhan.
Peran orang tua/wali:
1) orang tua/wali membimbing dan mendampingi peserta didik dalam melaksanakan ibadah.
2l memantau peserta didik pada saat melaksanakan kegiatane Belajar mandiri..
Tampilkan Semua