Begini Kondisi KI, Warga Binangun yang dianiaya Mantan Suami

Begini kondisi terkini KI (31) warga Desa Binangun yang dianiaya mantan suaminya secara sadis
Begini kondisi terkini KI (31) warga Desa Binangun yang dianiaya mantan suaminya secara sadis

ReOnkPost, Bantarsari – Seorang Wanita bernama KI (31) warga Dusun Cigebret RT 03 RW 02 menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh mantan suaminya.

Adapun pelaku bernama PN (31) Warga Dusun Cigebret RT 03/02 Desa Binangun Kecamatan Bantarsari Kabupaten Cilacap, kejadiannya terjadi pada Jumat (07/04/2023).

Akibatnya Komiyati harus dilarikan ke rumah sakit lantaran dianiaya oleh Pelaku dengan cara ditikam berkali kali secara membabi buta pada Jumat dini hari sekira pukul 03.00 WIB.

Saat itu korban KI tengah berada di kamar mandi hendak berwudhu. Tiba tiba Ia disekap oleh Pelaku dan secara membabi buta korban ditikam berkali kali dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau.

Korban kemudian tersungkur dan pelaku langsung melarikan diri sebelum menyerahkan diri ke kepolisian.

Sedangkan Korban dilarikan ke rumah sakit oleh kerabat dan beberapa tetangga dekat korban karena kondisinya yang cukup parah.

Korban mengalami luka luka pada bagian Dada, Leher, Wajah dan Kepala akibat ditikam berkali kali secara membabi buta oleh pelaku.

kondisi korban masih berada di Rumah Sakit di Cilacap karena kondisinya luka yang cukup parah.

Menurut Keterangan Kapolsek Bantarsari IPTU Supriyanto, SH melalui Satreskrim Polsek Bantarsari dan Satreskrim Polresta Cilacap, masalag dipicu lantaran masalah hak asuh anak.

“Jadi dari hasil olah TKP sementara dan pengakuan pelaku, masalah tersebut dipicu karena pelaku merasa sakit hati, lantaran masalah hak asuh anak. Korban merasa mempersulit pelaku apabila ingin menemui anaknya.” Terang Supriyanto, Sabtu (08/04/2023).

Dari tangan pelaku, polisi telah menyita barang bukti berupa sebilah pisau dapur yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban, Kaos korban yang mesih berlumuran darah, dan beberapa barang bukti lainnya, untuk digunakan pemeriksaan lanjutan.

IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait

Exit mobile version