5 Hari Sekolah di Kabupaten Cilacap Diujikan Pada 49 Sekolah SD dan SMP di 24 Kecamatan

Perbedaan Jam 5 Hari Sekolah di Satuan SD dan SMP di Kabupaten Cilacap
Perbedaan Jam 5 Hari Sekolah di Satuan SD dan SMP di Kabupaten Cilacap

ReOnkpost, Cilacap – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap mulai tanggal 17 Juli 2023 bertepatan dengan Tahun Ajaran Baru 2023/2024 mulai menguji sekolah 5 hari di satuan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di 24 Kecamatan.

Sebanyak 49 Sekolah SD/SMP menjadi Pilot Projects untuk 5 hari Sekolah. Masing masing Kecamatan 1 SD dan 1 SMP.

Menurut keterangan Kepala Disdikbud Cilacap, Sadmoko Danardono menyebut Wacana 5 Hari Sekolah sempat ditolak oleh penggiat pendidikan dan masyarakat.

Terkait hal itu, Sadmoko menuturkan bahwa penolakan tersebut sebenarnya karena adanya miss komunikasi diantara masyarakat.

Di mana masyarakat menganggap dengan penerapan 5 hari sekolah, anak-anak akan belajar hingga sore hari di sekolah

Padahal kata Sadmoko anak-anak tidak sampai pulang sore dari sekolah, hanya saja ada tambahan jam pelajaran.

Berikut Informasi Jam Sekolah 5 Hari Sekolah:

Untuk Sekolah Dasar (SD)

Hari Senin -Kamis untuk Kelas 1 dan 2 pukul = 07.10 WIB – 10.35 WIB, Sedang untuk Kelas 3 sampai Kelas 6, mulai 07.10 WIB – 13.15 WIB

Sedang Hari Jumat untuk kelas 1 dan 2 pukul: 07.00 WIB – 10.00 WIB. Sedangkan untuk Kelas 3 sampai 6 mulai pukul: 07.00 WIB – 11.15 WIB

Sekolah Menengah Pertama (SMP)

Hari Senin -Kamis untuk 7 s/d 9 mulai pukul 07.00 WIB – 14.10 WIB

Untuk hari Jum’at mulai pukul 07.00 WIB sampai pukul 11.15 WIB

Dengan uji coba penerapan 5 hari sekolah itu, Sadmoko berharap kedepan anak-anak sekolah di Kabupaten Cilacap akan semakin bahagia dalam pembelajaran di sekolah.

Karena menuturnya dalam konsep pembelajaran kurikulum merdeka tahun ini kesempatan waktu anak dengan keluarga dan lingkungan masyarakat lebih luas.

Tampilkan Semua
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait

Exit mobile version