Dari Bawaslu Kabupaten Cilacap sendiri dalam arahannya mengatakan, bahwa Pengawas TPS yang dilantik bukan hanya mempunyai tugas mengawasi namun dari semenjak mereka terlantik mempunyai tugas Menghimbau, Mencegah dan Menindak setiap terjadi pelanggaran oleh peserta pemilu, dan tidak boleh bertindak sendiri sendiri melainkan harus bekerja sama dengan panwascam dan Anggota PKD.
Usai acara pelantikan para pengawas TPS ini diberikan Bimbingan Teknis yang di bimbing oleh Ketua Panwascam Kecamatan Bantarsari Kabupaten Cilacap.
Tampilkan Semua