ReOnkPost, Bantarsari – Sebanyak 235 orang Pengawas TPS pada Pemilu Tahun 2024 Kecamatan Bantarsari Kabupaten Cilacap secara resmi dilantik, Senin (22/1/2024).
Acara pelantikan dilaksanakan mulai pukul 14.30 WIB di D’Sanny Karangbawang dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Cilacap, Forkopimcam Kecamatan Bantarsari antara lain Camat Bantarsari, Drs Hari Winarno,M.Si, Kapolsek Bantarsari, IPTU Sugeng Iswantoro, Danramil 09 Kawunganten yang diwakili oleh Batuud dan Babinsa dari Koramil 09 Kawunganten, Kepala KUA Bantarsari, Rohaniawan dan Panwascam serta PKD Kecamatan Bantarsari, serta 235 orang PTPS Kecamatan Bantarsari Kabupaten Cilacap.
Acara Pelantikan dan pengambilan sumpah Pengawas TPS di pimpin oleh Ketua Panwascam Pemilu Kecamatan Bantarsari, Umi Rochmah,S.Pd. I yang diwakili oleh dua orang dan saat pengambilan sumpah diucapkan secara bersama sama oleh para Pengawas TPS Pemilu Kecamatan Bantarsari yang terlantik.
Drs Hari Winarno, M.Si dalam acara sambutannya usai selesai pelantikan, kepada peserta pengawas TPS semenjak mereka terlantik pada hari ini, para Pengawas TPS Pemilu Tahun 2024 mempunyai beban dan tanggung jawab melaksanakan tugas untuk meningkatkan partisipasi masyarakat agar datang ke TPS pada tanggal 14 Pebruari 2024 dan menggunakan hak suaranya dalam memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR Baik yang di Pusat dan Daerah serta Anggota DPD RI.
Menurut Hari, Bahwa Pada Tahun 2019 tingkat partisipasi masyarakat kecamatan Bantarsari masih relatif kecil, hanya 63,7 persen dari Jumlah DPT dan DPTB yang ditetapkan oleh KPU. Maka dalam tahun ini Hari berharap agar partisipasi masyarakat kecamatan Bantarsari meningkat untuk mencapai target menjadi 67 persen dalam menggunakan hak pilihnya di pemilu tahun 2024. Untuk itu dibutuhkan kerja sama dengan semua pihak termasuk para Pengawas TPS.
Dari Bawaslu Kabupaten Cilacap sendiri dalam arahannya mengatakan, bahwa Pengawas TPS yang dilantik bukan hanya mempunyai tugas mengawasi namun dari semenjak mereka terlantik mempunyai tugas Menghimbau, Mencegah dan Menindak setiap terjadi pelanggaran oleh peserta pemilu, dan tidak boleh bertindak sendiri sendiri melainkan harus bekerja sama dengan panwascam dan Anggota PKD.
Usai acara pelantikan para pengawas TPS ini diberikan Bimbingan Teknis yang di bimbing oleh Ketua Panwascam Kecamatan Bantarsari Kabupaten Cilacap.