Desa Rawajaya Dicanangkan Menjadi Desa Anti Korupsi

Penandatanganan Piagam Desa Anti Korupsi
Penandatanganan Piagam Desa Anti Korupsi

ReOnkPost, Bantarsari – Desa Rawajaya Kecamatan Bantarsari Kabupaten Cilacap dicanangkan menjadi Desa Anti Korupsi dan menjadi Desa Percontohan di Kecamatan Bantarsari Kabupaten Cilacap. Desa Rawajaya merupakan Desa ke 21 dari Desa Se Kabupaten Cilacap yang dicanangkan menjadi Desa Anti Korupsi.

Hal tersebut disampaikan oleh Inspektorat Kabupaten Cilacap,Aris Munandar, S.Sos,.M.Si, dalam acara pencanangan zona integritas menuju Desa Anti Korupsi di Pendopo Balai Desa Rawajaya,Rabu (7/8/2024).

Aris Munandar menjelaskan bahwa Desa Anti Korupsi konsep atau program yang bertujuan mencegah tindak pidana korupsi di tingkat desa, sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan partisipatif.

Menurut Aris , ada 18 indikator sebagai tolak ukur menjadi Desa Anti Korupsi. Dengan dicanangkan menjadi Desa Anti Korupsi Desa Rawajaya menjadi desa yang akuntabel dalam tata pengelolaan uang negara dan bisa menjadi percontohan desa lain di kecamatan bantarsari khususnya.

Sementara itu Kepala Desa Rawajaya, Martoyo dan Perangkat Desa Rawajaya berkomitmen dalam mewujudkan desa anti Korupsi. Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Dispermades Kabupaten Cilacap, Bintang Dwi Cahyono, AP.MM, Camat Bantarsari,Drs. Hari Winarno,M.Si, Kepala Desa Se kecamatan bantarsari, Forkopimcam Kecamatan Bantarsari, Ketua TP PKK Desa, Ketua RT/ RW, Kader Posyandu, BPD, Tokoh Masyarakat serta Perangkat Desa SE Kecamatan Bantarsari.

Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait