ReOnkPost, Bantarsari – Kasus kejahatan seksual terjadi lagi di Cilacap. Kali ini menimpa seorang anak yang usianya masih di bawah umur.
Tercatat bahwa Korban yang sebut saja Bunga adalah seorang anak perempuan yang masih duduk di Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau setingkat SD yang berada di Dusun Medeng Desa Bulaksari Kecamatan Bantarsari Kabupaten Cilacap Jawa Tengah.
Ditelusuri ReonkPOst, Pertama kalinya kasus tersebut terkuak dari unggahan seorang netizen di sebuah akun media sosial Facebook pada tanggal 1 Oktober 2023.
Melalui akun tersebut dikatakan bahwa pelakunya berjumlah 7 (tujuh) orang dan sampai saat ini masih belum dilakukan penangkapan dan para pelaku tersebut kini tengah mencoba melarikan diri.
Postingan tersebut pun mendapat berbagai komentar dan tanggapan dari warganet. Pantauan ReOnkPost di lapangan dan berdasarkan informasi dari rekaman pengakuan dari korban sendiri, diketahui bahwa korban telah mendapatkan pencabulan oleh para pelaku yang diduga dilakukan pelaku di berbagai tempat.
Menurut keterangan Kapolsek Bantarsari IPTU Sugeng Iswantoro melalui Kanit Intelkam Aiptu Sunoto yang dihubungi ReOnkPost, bahwa kasus tersebut telah diserahkan kepada Polresta Cilacap dan saat ini kasusnya masih dilakukan pendalaman dan Penyelidikan.
Camat Bantarsari, Drs. Hari Winarno, M.Si juga ikut berkomentar bahwa pihaknya meminta masyarakat tidak melakukan tindakan anarkis, karena saat ini kasus tersebut masih diselidiki oleh pihak Kepolisian Polresta Cilacap, dan korban juga sudah divisum di RSUD Cilacap pada Rabu (27/09/23) lalu.
Sementara warga masyarakat Desa Bulaksari Kecamatan Bantarsari berharap agar para pelaku segera ditangkap dan mendapatkan hukuman yang setimpal. Sementara hingga saat ini korban masih trauma dan belum berani bersekolah kembali.