ReOnkPost, Bantarsari – Terkait dengan adanya kasus pelecehan seksual terhadap seorang siswi Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Dusun Medeng Desa Bulaksari Kecamatan Bantarsari Kabupaten Cilacap, Polresta Cilacap masih melakukan pendalaman secara khusus.
Kepala Polresta Cilacap Kombes Pol. Fannky Ani Sugiharto,S.IK.M.Si memberikan pernyataan dalam konferensi pers bahwa pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman secara khusus.
“Hingga saat ini pihak kepolisian Polresta Cilacap telah memeriksa lima orang saksi,” Ungkap Kapolresta Cilacap kepada awak media usai rapat koordinasi dengan PJ. Bupati Cilacap, Ketua DPRD Cilacap, dan tim dokter dari RSUD Cilacap.
Kapolresta Cilacap juga menegaskan kepada masyarakat agar jangan termakan isu dan berita HOAX yang tersebar pada kasus tersebut.
“Hingga kini polisi masih melakukan Pendalaman dan Penyelidikan. Adapun setiap terjadi kasus kriminalitas yang terjadi di Cilacap, pasti segera ditangani secara akuntabel dan Profesional,” Kata Fanky.
Sementara itu berdasarkan hasil Visum yang dilakukan oleh Dokter Spesialis RSUD Cilacap, diperoleh hasil bahwa ternyata hasilnya negatif.
Menurut keterangan dr. Frianton Tua Saragi, SpOG bahwa dari hasil Visum tidak ditemukan adanya tanda-tanda yang mengarah pada bukti pencabulan.
“Berdasarkan dari hasil Visum menunjukan hasil yang negatif, hal ini justru berbanding terbalik dengan yang tengah diadukan atau dilaporkan, oleh sebab itu maka dibutuhkan pendalaman secara khusus,” Kata Kapolresta Cilacap.
Kapolresta Cilacap menegaskan kembali bahwa pihaknya masih harus melakukan Pendalaman secara khusus dengan para ahli psikologi dan melakukan pemeriksaan kepada orang tua korban sebagai pelapor maupun dengan pihak korban.
“Selain pendalaman khusus yang melibatkan Ahli Psikologi, nantinya pihak orang tua pelapor dan korban juga dilakukan pemeriksaan,” Kata Fanky.
Pihaknya juga mengimbau kepada warga Masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah termakan dengan yang namanya hoaks.