ReOnkPost, Bantarsari – Sebanyak 115 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) resmi dilantik untuk Pemilu Serentak dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Gubernur, Bupati, dan Walikota di Jawa Tengah Tahun 2024.
Pelantikan ini berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait di Kecamatan Bantarsari. Antara lain Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kecamatan Bantarsari, Forkopimcam Kecamatan Bantarsari, PKD serta Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Dalam pelantikan tersebut, anggota Pengawas TPS ini diambil sumpahnya untuk mengemban tugas dalam mengawasi jalannya pemungutan suara di wilayah Kecamatan Bantarsari.
Usai diambil sumpahnya oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu Kecamatan Bantarsari, Salah satu perwakilan PTPS yakni Deni Apriyadi dari Desa Rawajaya membacakan Pakta Integritas yang selanjutnya diikuti oleh seluruh anggota PTPS lainnya.
Sesuai amanat Pasal 17 Undang-Undang Pemilu Tahun 2017, Pengawas TPS memiliki peran penting untuk memastikan proses pemungutan suara berjalan dengan jujur, adil, dan transparan.
Para PTPS ini akan bertugas di 115 TPS yang tersebar di Kecamatan Bantarsari pada tanggal 27 November 2024 nanti. Dengan pelantikan ini, diharapkan para pengawas dapat menjalankan tugasnya secara profesional demi terselenggaranya pemilu yang demokratis dan akuntabel.