ReOnkPost, Bantarsari – Dalam rangka persiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cilacap yang akan berlangsung pada 27 November 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kecamatan Bantarsari secara resmi melantik 115 petugas pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Pelantikan ini berlangsung pada Senin, 4 Nopember 2024 pukul 13.30 WIB bertempat di gedung agen umroh di Gandrungmanis, kecamatan Gandrungmangu.
Acara pelantikan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Camat Bantarsari, Drs. Hari Winarno, MSI, Kapolsek Bantarsari, Iptu Saryono, Danramil 09 Kawunganten yang diwakili oleh Babinsa Serma Suwarno, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bantarsari, Masruri, serta sejumlah anggota Panitia Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bantarsari.
Sebagai pengawas, tugas utama mereka adalah memastikan proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS berjalan lancar dan sesuai aturan. Para Pengawas TPS akan membantu Panitia Pengawas Kelurahan /Desa (PKD) dalam melaksanakan pengawasan secara ketat di setiap tahapan pemilihan di tempat pemungutan suara dimasing masing tps.
Beberapa tugas utama pengawas TPS meliputi mengawasi persiapan dan pelaksanaan pemungutan suara, mengawasi proses penghitungan suara, serta menindaklanjuti jika terjadi dugaan pelanggaran atau penyimpangan administrasi.
Selain itu, Pengawas TPS juga memiliki kewenangan untuk menyampaikan keberatan atas dugaan kesalahan administrasi, menerima salinan berita acara, dan sertifikat hasil penghitungan suara. Mereka juga akan melaksanakan tugas tambahan yang diberikan oleh PKD sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dengan adanya pelantikan ini, Bawaslu Kecamatan Bantarsari berharap agar seluruh Pengawas TPS dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan berintegritas, sehingga pemilu dapat berjalan dengan aman, tertib, dan transparan.