ReOnkPost, Rawajaya – Santunan BPJS ketenagakerjaan atau BP Jamsostek diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Cilacap, Syamsul Aulia Rahman,S.STP.M.Si di Desa Rawajaya Kecamatan Bantarsari pada Selasa (6/9/2022)
Kepala Cabang Perisai Kecamatan Bantarsari, dan Kampung laut Sahyo menjelaskan bahwa Dua orang ahli waris yang ada di Desa Rawajaya berhak menerima atas santunan Jaminan Kematian (JKM) karena merupakan peserta BPJS ketenagakerjaan dan keduanya tercatat sebagai anggota linmas desa Rawajaya Kecamatan Bantarsari Kabupaten Cilacap. Masing – masing berhak mendapat santunan sebesar Rp 42. 000.000,- (empat puluh dua juta rupiah)
Dalam acara tersebut Wakil Bupati Cilacap didampingi Jajaran Forkopimcam Bantarsari,Camat Bantarsari, Drs Hari Winarno, M.Si, Kapolsek Bantarsari, IPTU Supriyanto SH, Serma Suwarno selaku Babinsa Desa Rawajaya, Kepala Desa Rawajaya beserta perangkat desa Rawajaya, Anggota Linmas Desa Rawajaya,Ketua RT/RW, Ketua BPD Desa Rawajaya, Kadus dan Kader PKK Desa Rawajaya.
Selain acara santunan juga dilakukan Doa bersama untuk alm. Suwarno dan Sandaris Timin, anggota Linmas Desa Rawajaya yang meninggal dunia.
Dalam arahannya, wakil Bupati Cilacap mengajak kepada semua masyarakat di Desa Rawajaya Kecamatan Bantarsari dan Kabupaten Cilacap pada umumnya untuk menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan dan atas nama Pemerintah Kabupaten Cilacap, Syamsul mengucapkan terima kasih atas kehadiran BPJS ketenagakerjaan dan memberikan apresiasi yang tinggi terhadap Pemerintah Desa Rawajaya Kecamatan Bantarsari atas kesadaran yang tinggi dalam mendaftarkan anggota linmas desa rawajaya untuk menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan di Kabupaten Cilacap.
Hadirnya Wakil Bupati Cilacap dalam menyerahkan santunan ini mempertegas apa yang diamanatkan oleh Presiden Jokowi meminta seluruh pihak mengoptimalkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari resiko resiko sosial ekonomi yang mungkin terjadi.