ReOnkPost, Rawajaya – Masyarakat Desa Rawajaya Kecamatan Bantarsari Kabupaten Cilacap yang didominasi kaum emak emak, pagi pagi sudah banyak yang datang di halaman balai desa.
Mereka datang dan rela antre di tengah menunaikan ibadah puasa ramadan untuk mendapatkan bantuan beras 10 kilogram, pada Senin (25/03/2024).
Menurut Kasi Pelayanan Desa Rawajaya Kecamatan Bantarsari, Sofan Mauludin Pemerintah Desa Rawajaya Kecamatan Bantarsari menyalurkan bantuan beras Cadangan Pemerintah (CBP) di Desa Rawajaya Kecamatan Bantarsari untuk tahap III atau Bulan Maret bagi 1. 223 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Menurut Udin, Bantuan Pangan Beras 10 kilogram adalah program pemerintah berupa penyaluran beras yang bersumber dari stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola Bulog.
Program ini merupakan salah satu pemanfaatan CBP sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah 10 Feb 2024.
Basis data penerima bantuan pangan beras yang digunakan di 2024 adalah dari data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang dikelola oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
Sasaran penerima sejumlah 22.004.077 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdiri dari kelompok desil 1 dengan jumlah 6.878.649 keluarga, desil 2 terdapat 7.474.796 keluarga, dan desil 3 sebanyak 7.650.632 keluarga.
Sedangkan Untuk Desa Rawajaya Kecamatan Bantarsari mendapatkan alokasi sebanyak 1.223 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama enam bulan yang sudah dimulai dari Bulan Januari hingga Juni 2024. Adapun besaran bantuan pangan beras sebanyak 10 kilogram (kg) beras per KPM per bulan.
Menurut Suparti (35) salah satu KPM Penerima Manfaat bahwa Ia Sangat bersyukur bahwa ditengah harga beras yang masih tinggi. Sementara itu ditempat yang berbeda, Kepala Desa Rawajaya, Martoyo berpesan agar bantuan beras 10 kilogram tersebut bisa meringankan beban masyarakat di Desa Rawajaya apalagi di suasana bulan ramadhan.
Tampilkan Semua